Kamis, 02 Februari 2012

Urgensi Dan Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran Akhlak


M A K A L A H
Pendidikan Akhlak

DOSEN:

Urgensi Dan Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran Akhlak
OLEH:
LEVI ARDONA
ADE PUTRA CANDRA UTAMA
DINA ANGGRAINI
ASRI HAYANI YUNAS
DESPIANTI
RIDDO RAHMAN
HADIA FITRI
((KELOMPOK 5)       
DOSEN PEMBIMBING:
Ahda Hidayat,S,Sos,M.Si
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
LUBUK SIKAPING
TAHUN AKADEMIK 2010/2011

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan sesuatu yang penting dan utama dalam konteks
pembangunan bangsa dan negara. Hal ini dapat terlihat dari tujuan nasional
bangsa Indonesia yang salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang
menempati posisi yang strategis dalam pembukaan UUD 1945. Dalam situasi pendidikan, khususnya pendidikan formal di sekolah, guru merupakan komponen
yang penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ini disebabkan guru berada
di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Dengan kata lain, guru
merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan
hasil pendidikan yang berkualitas.
 Dengan demikian upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkompeten. Oleh karena itu, diperlukanlah sosok guru yang mempunyai kualifikasi, kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya.Guru yang profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi dalam melakukan tugas pendidikan dan pengajaran.

B.     Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk menambah ilmu pengetahuan kita semua, dan selanjutnya untuk memenuhi tugas perkuliahan yang diberikan kepada kita oleh dosen yang bersangkutan karena sudah menjadi ketentuan dari pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Lubuk Sikaping, bahwa setiap mahasiswa diberikan tugas makalah pada tiap semester.

BAB 11
PEMBAHASAN
URGENSI DAN KOMPETENSI GURU DALAM PEMBELAJARAN AKHLAK

A.    Pengertian
1.      WJS. Purwadarminta
kompetensi berarti kewenangan  atau kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.
2.      Broke and Stone
Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitaif dari prilaku guru yang tampak sangat berarti.
3.      Mc. Leod
Kompetensi adalah keadaan wewenang atau memenuhi syarat menuntut ketentuan hukum.
Dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan atau kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Sedangkan kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
B.     Macam-macam Kompetensi Guru
1.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
a.       Mengembangkan kepribadian
·         Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
·         Berperan dalam masyarakat sebagai warga Negara yang berjiwa Pancasila
·         Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaraktkan bagi jabatan guru
b.      Berinteraksi dan berkomunikasi
·         Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional
·         Berinteraksi dengan masyarakat untuk penunaianmisi pendidikan
c.       Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
·         Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
·         Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus
d.      Melaksanakan administrasi sekolah
·         Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah
·         Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
e.       Melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
·         Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
·         Melaksanakan penelitian sederhana
2.      Kompetensi Profesional
Dalam standar  pendidikan Nasional, kompetensi profesional adalah
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang
memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.
a.       Mengusai landasan pendidikan
·         Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
·         Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
·         Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar-mengajar
b.      Menguasai bahan pembelajaran
·         Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah
·         Menguasai bahan pengayaan
c.       Menyusun program pengajaran
·         Menetapkan tujuan pembelajaran
·         Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
·         Memilih dan mengembangkan strategi belajar-mengajar
·         Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
·         Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
d.      Melaksanakan program pengajaran
·         Menciptakan iklim belajar-mengajar yang tepat
·         Mengatur ruangan belajar
·         ,Mengelola interaksi belajar-mengajar
e.       Menilai hasil dan proses belajar-mengajar yang telah dilaksanakan
·         Menilai prestasi murid untuk kepentingsn pengajaran
·         Menilai proses belajar-mengajar yang telah dilaksanakan.
3.      Kompetensi Pedagogik
Yang dimaksud dengan kompetensi paedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
a.       Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan
·         Mampu melaksanakn pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif
·         Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan
b.      Strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik
·         Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
·         Memahami potensi dan keberagaman peserta didik.
4.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
a.       Berprilaku santun  serta mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif
·         Melaksanakan kerjasama secara harmonis dengan kawan sejawat serta masyarakat
·         Membangun kerja tim yang kompak, cerdas, dinamis dan lincah

b.      Memiliki kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya
·         Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

C.    Urgensi Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran Akhlak
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung
serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang
berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar.
Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka guru mempunyai tugas dan peranan yang penting dalam mengantarkan peserta didiknya mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya. Dengan kompetensi tersebut, maka akan menjadikan guru profesional, baik secara akademis maupun non akademis.
 Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Kompetensi guru sangat penting dalam rangka penyusunan kurikulum. Ini dikarenakan kurikulum pendidikan haruslah disusun berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh guru. Tujuan, program pendidikan, system penyampaian, evaluasi, dan sebagainya, hendaknya direncanakan sedemikian rupa agar relevan dengan tuntutan kompetensi guru secara umum. Dengan demikian diharapkan guru tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin.[1]
Dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa, kompetensi guru berperan penting. Proses belajar mengajar dan hasil belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing para siswa. Guru yang berkompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal.[2]
Agar tujuan pendidikan tercapai, yang dimulai dengan lingkungan belajar
yang kondusif dan efektif, maka guru harus melengkapi dan meningkatkan
kompetensinya. Di antara kriteria-kriteria kompetensi guru yang harus dimiliki
meliputi:
- -33 - 12 -
a.       Kompetensi kognitif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan intelektual
b.      Kompetensi afektif, yaitu kompetensi atau kemampuan bidang sikap menghargai pekerjaan dan sikap dalam menghargai hal-hal yang
berkenaan dengan tugas dan profesinya
c.       Kompetensi psikomotorik, yaitu kemampuan guru dalam berbagai keterampilan atau berperilaku.

Dalam proses belajar mengajar, seorang guru harus bisa menjadi teladan yang baik bagi peserta didiknya. Seorang guru harus memiliki akhlak yang baik disamping kompetensi yang dimilkinya. Selain itu, akhlak juga merupakan ciri-ciri kelebihan di antara manusia karena akhlak merupakan lambang kesempurnaan iman, ketinggian taqwa dan kealiman seseorang guru yang baik. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda yang bermaksud : “Orang yang sempurna imannya ialah mereka yang paling baik akhlaknya.”








BAB 111
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
kompetensi merupakan kemampuan atau kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Sedangkan kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru ada beberapa macam diantaranya kompetensi professional, kompetensi kepribadian, kompetensi, pedagogic, dan kompetensi social.
Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Karena bagaimanapun seorang guru merupakan contoh bagi anak didiknya.
B.     SARAN
Demikianlah makalah ini kami buat dengan sebenar-benarnya, dengan fakta dan sumber yang jelas. Semoga makalah ini bermanfaat bagi rekan-rekan mahasiswa, jika ada kekurangan, kesalahan dan ketidak sependapatan dengan makalah ini, kami  mohon maaf dan diharapkan saran dan kritikan dari teman-teman.



DAFTAR PUSTAKA
Usman,Moh Uzer Drs. 1995. Menjadi Guru Profesional. PT. Remaja RosdaKarya: Bandung.



[1] Prof Dr. Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi,(Jakarta:Bumi Aksara,2006), Cet Ke-4,h-36.
[2] Prof Dr,Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi , hl-36.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar