Asbabun Nuzul Qur’an
BABI
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
LATAR ELAKANG
Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya
satu. dalam hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu
banyak ayat yang turun didalam berbagai surah berkenaan dengan satu peristiwa.
Asbabun nuzul adakalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau
berupa pertanyaan yang disampaikan kepada rasulullah SAW untuk mengetahui hukm
suatu masalah, sehingga Qur’an pun turun sesudah terjadi peristiwa atau
pertanyaan tersebut. Asbabun nuzul mempunyai pengaruh dalam memahami makna dan
menafsirkan ayat-ayat Al-Quran.
Al-Qur’an
diturunkan untuk memahamipetunjuk kepada manusia kearah tujuan yang terang dan
jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimana
kepada allah SWT dan risalah-Nya, sebagian besar qur’an pada mulanya diturunkan
untuk tujuan menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi
diantara mereka khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah SWT.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian dari Asbabun nuzul itu ?
2. Bagaimanakah cara turunnya asbabun nuzul itu ?
3. Apakah faedah (manfaat) dari mempelajari asbabun nuzul itu ?
1. Apa pengertian dari Asbabun nuzul itu ?
2. Bagaimanakah cara turunnya asbabun nuzul itu ?
3. Apakah faedah (manfaat) dari mempelajari asbabun nuzul itu ?
TUJUAN
PENULISAN
Tujuan
dari pembahasan makalah ini adalah agar kita bisa lebih mengenal tentang
silsilah asbabun nuzul dan lebih memudahkan kita untuk mempelajari lebih jauh
lagi sehingga dalam proses mempelajarinya kita tidak menemukan kesulitan.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian asbabun nuzul
Asbabun
Nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal yang karenanya al-qur’an diturunkan
untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa
peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul membahas kasus-kasus yang menjadi
turunnya beberapa ayat al-qur’an, macam-macamnya, sight (redaksi-redaksinya),
tarjih riwayat-riwayatnya dan faedah dalam mempelajarinya.
Untuk
menafsirkan qur’an ilmu asbabun nuzul sangat diperlukan sekali, sehingga ada pihak
yang mengkhususkan diri dalam pembahasan dalam bidang ini, yaitu yang terkenal
diantaranya ialah Ali bin madani, guru bukhari, al-wahidi , al-ja’bar , yang
meringkaskan kitab al-wahidi dengan menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa
menambahkan sesuatu, syikhul islam ibn hajar yang mengarang satu kitab mengenai
asbabun nuzul.
Pedoman
dasar para ulama’ dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang
berasal dari rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan pembaritahuan seorang
sahabat mengenai asbabun nuzul, al-wahidi mengatakan: “ tidak halal berpendapat
mengenai asbabun nuzul kitab, kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau
mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya. Mengetahui
sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertian secara bersungguh-sungguh dalam
mencarinya ”.
Para
ulama’ salaf terdahulu untuk mengemukakan sesuatu mengenai asbabun nuzul mereka
amat berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan yang jelas mereka tidak berani
untuk menafsirkan suatu ayat yang telah diturunkan. Muhammad bin sirin
mengatakan: ketika aku tanyakan kepada ‘ubaidah mengetahui satu ayat qur’an,
dijawab: bertaqwalah kapada allah dan berkatalah yang benar. Orang-oarang yang
mengetahui mengenai apa qur’an itu diturunkan telah meninggal.
Maksudnya:
para sahabat, apabila seorang ulama semacam ibn sirin, yang termasuk tokoh
tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan
kata-kata yang menentukan, maka hal itu menunjukkan bahwa seseorang harus
mengetahui benar-benar asbabun nuzul. Oleh sebab itu yang dapat dijadikan
pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat yang
bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun nuzul.
Al-wahidi
telah menentang ulama-ulama zamannya atas kecerobohan mereka terhadap riwayat
asbabun nuzul, bahkan dia (Al-wahidi ) menuduh mereka pendusta dan mengingatkan
mereka akan ancaman berat, dengan mengatakan: “ sekarang, setiap orang suka
mangada-ada dan berbuat dusta; ia menempatkan kedudukannya dalam kebodohan,
tanpa memikirkan ancaman berat bagi orang yang tidak mengetahui sebab turunnya
ayat ”.
B. Pedoman mengetahui asbabun nuzul
Aisyah
pernah mendengar ketika khaulah binti sa’labah mempertanyakan suatu hal kepada
nabi bahwasannya dia dikenakan zihar. Oleh suaminya aus bin samit katanya: “
Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku
mengandung karenanya, sekarang setelah aku menjadi tua dan tidak beranak lagi
ia menjatuhkan zihar kepadaku”. Ya allah sesunguhnya aku mengadu kepadamu,
aisyah berkata: tiba-tiba jibril turun membawa ayat-ayat ini; sesungguhnya
allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang
suaminya, yakni aus bin samit.
“Hal
ini tidak berarti sebagai acuan bagi setiap orang harus mencari sebab turun
setiap ayat”, karena tidak semua ayat qur’an diturunkan sebab timbul suatu
peristiwa dalam kejadian, atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada diantara
ayat qur’an yang diturunkan sebagai permulaan tanpa sebab, mengenai akidah
iman, kewajiban islam dan syariat allah dalam kehidupan pribadi dan social.
Definisi
asbabun nuzul yang dikemukakan pada pembagian ayat-ayat al-qur’an terhadap dua
kelompok: Pertama, kelompok yang turun tanpa sebab, dan kedua, adalah kelompok
yang turun dengan sebab tertentu. Dengan demikian dapat diketahui bahwa tidak
semua ayat menyangkut keimanan, kewajiban dari syariat agama turun tanpa
asbabun nuzul.
Sahabat
ali ibn mas’ud dan lainnya, tentu tidak satu ayatpun diturunkan kecuali salah
seorang mereka mengetahui tentang apa ayat itu diturunkan seharusnya tidak
dipahami melalui beberapa kemungkinan; Pertama, dengan pernyataan itu mereka
bermaksud mengungkapkan betapa kuatnya perhatian mereka terhadap al-qur’an dan
mengikuti setiap keadaan yang berhubungan dengannya. Kedua, mereka berbaik
sangka dengan segala apa yang mereka dengar dan saksikan pada masa rasulullah
dan mengizinkan agar orang mengambil apa yang mereka ketahui sehingga tidak
akan lenyap dengan berakhirnya hidup mereka, bagaimanapun suatu hal yang logis
bahwa tidak mungkin semua asbabun nuzul dari semua ayat yang mempunyai sebab
al-nuzul bisa mereka saksikan. Ketiga, para periwayat menambah dalam periwatnya
dan membangsakannya kepada sahabat.
Intensitas
para sahabat mempunyai semangat yang tinggi untuk mengikuti perjalanan turunnya
wahyu, mereka bukan saja berupaya menghafal ayat-ayat al-qur’an dan hal-hal
yang berhubungan serta mereka juga melestarikan sunah nabi, sejalan dengan itu
al-hakim menjelaskan dalam ilmu hadist bahwa seorang sahabat yang menyaksikan
masa wahyu dan al-qu’an diturunkan tentang suatu ( kejadian ) maka hadist itu
dipandang hadist musnad, Ibnu al-shalah dan lainnya juga sejalan dengan
pandangan ini.
Asbabun
Nuzul dengan hadist mursal, yaitu hadist yang gugur dari sanadnya seoarng sahabat
dan mata rantai periwayatnya hanya sampai kepada seorang tabi’in, maka riwayat
ini tidak diterima kecuali sanadnya shahih dan mengambil tafsirnya dari para
sahabat, seperti mujahid, hikmah dan said bin jubair. para ulama menetapkan
bahwa tidak ada jalan untuk mengetahui asbabun nuzul kecuali melalui riwayat
yang shahih. Mereka tidak dapat menerima hasil nalar dan ijtihad dalam masalah
ini, namun tampaknya pandangan mereka tidak selamanya berlaku secara mutlak,
tidak jarang pandangan terhadap riwayat-riwayat asbabun nuzul bagi ayat
tertentu berbeda-beda yang kadang-kadang memerlukan Tarjih ( mengambil riwayat
yang lebih kuat ) untuk melakukan tarjih diperlukan analisis dan ijtihad.
C. Macam-macam asbabun nuzul
Dari
segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi kepada
ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan ini
persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu ) dan
ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat
atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu ).
sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila riwayatnya
hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang turun
disebut ta’addud al-nazil.
Jika
ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat-ayat dan
masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang
disebutkan lawannya, maka riwayat ini harus diteliti dan dianalisis,
permasalahannya ada empat bentuk: Pertama, salah satu dari keduanya shahih dan
lainnya tidak. Kedua, keduanya shahih akan tetapi salah satunya mempunyai
penguat ( Murajjih ) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya shahih dan keduanya
sama-sama tidak mempunyai penguat ( Murajjih ). Akan tetapi, keduanya dapat
diambil sekaligus. Keempat, keduanya shahih, tidak mempunyai penguat ( Murajjih
) dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.
D. Pengetahuan tentang asbabun nuzul.
Perlunya
mengetahui asbabun nuzul, al-wahidi berkata:” tidak mungkin kita mengetahui
penafsiran ayat al-qur’an tanpa mangetahui kisahnya dan sebab turunnya ayat
adalah jalan yang kuat dalam memahami makna al-qur’an”. Ibnu taimiyah berkata:
mengetahui sebab turun ayat membantu untuk memahami ayat al-qur’an. Sebab
pengetahuan tentang “sebab” akan membawa kepada pengetahuan tentang yang
disebabkan (akibat).
Namum
sebagaimana telah diterangkan sebelumnya tidak semua al-qur’an harus mempunyai
sebab turun, ayat-ayat yang mempunyai sebab turun juga tidak semuanya harus
diketahui sehingga, tanpa mengetahuinya ayat tersebut bisa dipahami, ahmad adil
kamal menjelaskan bahwa turunnya ayat-ayat al-qur’an melalui tiga cara:
1. Pertama ayat-ayat turun sebagai reaksi
terhadap pertanyaan yang dikemukakan kepada nabi.
2. Kedua ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa
didahului oleh peristiwa atau pertanyaan.
3.
Ketiga
ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
·
Ayat-ayat yang sebab turunnya harus diketahui
( hukum ) karena asbabun nuzulnya harus diketahui agar penetapan hukumnya tidak
menjadi keliru.
·
Ayat-ayat
yang sebab turunnya tidak harus diketahui, ( ayat yang menyangkut kisah dalam
al-qur’an).
Kebanyakan
ayat-ayat kisah turun tanpa sebab yang khusus, namun ini tidak benar bahwa
semua ayat-ayat kisah tidak perlu mengetahui sebab turunnya, bagaimanpun
sebagian kisah al-qur’an tidak dapat dipahami tanpa pengetahuan tentang sebab
turunnya.
E. Faedah asbabun nuzul
1.
Membawa
kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan allah secara khusus
mensyari’atkan agama-Nya melalui al-qur’an.
2.
Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan
kesulitannya.
3.
Dapat
menolak dugaan adanya Hasr ( pembatasan ).
4.
Dapat
mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa
yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
5.
Diketahui
pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hokum yang terkandung
dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
6.
Diketahui
ayat tertetu turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa
kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang
yang tidak bersalah.
7.
Akan
mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat keberadaan
wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Seteleh mempelajari dan melihat pembahasan yang telah dijabarkan panjang lebar diatas, dapat kami simpulkan bahwasannya:
Seteleh mempelajari dan melihat pembahasan yang telah dijabarkan panjang lebar diatas, dapat kami simpulkan bahwasannya:
1.
Asbabun nuzul didefinisikan
“
sebagai suatu hal yang karenanya al-qur’an diturunkan untuk menerangkan status
hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”,
serta memiliki faedah didalamnya.
2.
Cara turunnya Asbabun Nuzul itu:
·
Pertama
ayat-ayat turun sebagai reaksi terhadap pertanyaan yang dikemukakan kepada
nabi.
·
Kedua
ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau
pertanyaan.
Ketiga
ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
•
Ayat-ayat
yang sebab turunnya harus diketahui ( hukum ) karena asbabun nuzulnya harus
diketahui agar penetapan hukumnya tidak menjadi keliru.
•
Ayat-ayat
yang sebab turunnya tidak harus diketahui, ( ayat yang menyangkut kisah dalam
al-qur’an).
4. Faedah asbabun nuzul
•
Membawa
kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan allah secara khusus
mensyari’atkan agama-Nya melalui al-qur’an.
•
Membantu
dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya
•
Dapat
menolak dugaan adanya Hasr ( pembatasan ).
•
Dapat
mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa
yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
•
Diketahui
pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hokum yang terkandung
dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
•
Diketahui
ayat tertetu turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa
membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi
orang yang tidak bersalah.
•
Akan
mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat keberadaan
wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Wahid, Ramli.1994.ulumul qur’an.Jakarta:Rajawali
Al-khattan, Manna’ khalil.2001.Studi ilmu-ilmu qur’an.Bogor:PT. Pustaka litera antar nusa
Syadali, Ahmad.1997.Ulumul qur’an I.Bandung:CV. Pustaka Setia
Thamrin, Husni.1982.Muhimmah ulumul qur’an.Semarang:Bumi Aksara
Zuhdi, Masfuk.1993.Pengantar ulumul qur’an.Surabaya:Bina Ilmu
Al-khattan, Manna’ khalil.2001.Studi ilmu-ilmu qur’an.Bogor:PT. Pustaka litera antar nusa
Syadali, Ahmad.1997.Ulumul qur’an I.Bandung:CV. Pustaka Setia
Thamrin, Husni.1982.Muhimmah ulumul qur’an.Semarang:Bumi Aksara
Zuhdi, Masfuk.1993.Pengantar ulumul qur’an.Surabaya:Bina Ilmu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar